Tim Polda dan Dishub Kerja Keras Realisasikan Sistem Ganjil-Genap

Tim Polda dan Dishub Kerja Keras Realisasikan Sistem Ganjil-Genap

Pandu Triyuda - detikNews
Senin, 17 Des 2012 14:03 WIB
Tim Polda dan Dishub Kerja Keras Realisasikan Sistem Ganjil-Genap
Jakarta - Sistem pembatasan kendaraan dengan sistem nopol ganjil-genap akan segera dilaksanakan Maret 2013. Saat ini tim dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan masih bekerja keras merumuskan sistem untuk mengatasi kemacetan tersebut.

"Tim sedang bekerja keras untuk penerapan sistem itu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Bayu Ekoseno usai menghadiri acara 'Gebyar Seribu Polisi Cilik' di Gandaria City, Jl Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).

Putut mengatakan, hasil pembahasan tim dari Ditlantas Polda Metro Jaya juga Dishub nantinya akan dipaparkan di depan Gubernur Jokowi dan juga dirinya. "Saya belum terima laporannya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putut mengatakan, tim akan mempersiapkan mengenai penegakan hukumnya, sosialisasi dan juga pengawasannya. "Nanti biar Dirlantas yang bicara soal teknisnya bagiamana," katanya.

Jalur-jalur jalan yang akan diterapkan sistem ganjil-genap ini adalah:

1. Koridor three in one yang berlaku sepanjang jalur Blok M hingga Kota. Jalan Gatot Subroto dan Jalan Rasuna Said.
2. Sejumlah koridor timur-barat yang dilalui bus TransJ dari Pinang Ranti-Pluit.
3. Jalan Sultan Agung dari Karet-Manggarai dilanjutkan hingga Jalan Pramuka.
4. Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Letjen Suprapto serta di sebelah barat.
5. Jalan Kyai Tapa dan KH Hasyim Anshari yang menghubungkan Grogol dengan Harmoni.
6. Jalan Gunung Sahari, Kramat Raya, Salemba, Jatinegara, hingga ke Cawang.
7. Jalur Cideng, Jl KH Mas Mansyur yang melintasi Tanah Abang, lanjut ke Jalan Prof Dr. Satrio dan Cassablanca hingga Kampung Melayu.

Aturan genap ganjil tersebut tidak diterapkan selama 24 jam hanya dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB hari Senin-Jumat. Sistem ini juga tidak berlaku bagi angkutan umum dan angkutan barang.

(nal/nrl)


Berita Terkait