"Di Indonesia tahun 2011 perkiraan kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba adalah Rp 48,2 triliun, terdiri dari biaya privat dan biaya sosial," kata Direktut Diseminasi Informasi Deputi Pencegahan BNN, Gungun Siswadi, dalam acara Sosialisasi P4GN Bagi Kalangan Jurnalis, di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).
Hasil penelitian BNN dan UI tahun 2008, angka penyalahgunaan narkoba adalah 1,99% atau 3,3 juta orang. Tahun 2011 sebanyak 2,2% atau 3,8 juta orang. Dan tahun 2015 diprediksi akan mengalami kenaikan menjadi 2,8% atau 5,1 juta orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak negara-negara lain yang juga menderita kerugian akibat bisnis narkoba. Secara global, jumlah perputaran uang panas bisnis narkoba mencapai US$ 344 milyar.
(ahy/lh)