Peredaran Narkotika 2011 Rugikan Negara Rp 4,8 Trilyun

Peredaran Narkotika 2011 Rugikan Negara Rp 4,8 Trilyun

- detikNews
Senin, 17 Des 2012 13:23 WIB
foto: ilustrasi
Jakarta - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak kepada korban atau penggunanya, namun juga berdampak kepada kerugian ekonomi negara. Indonesia pada 2011 mencatatkan kerugian hingga Rp 4,8 trilyun akibar peredaran gelap berbagai jenis narkoba.

"Di Indonesia tahun 2011 perkiraan kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba adalah Rp 48,2 triliun, terdiri dari biaya privat dan biaya sosial," kata Direktut Diseminasi Informasi Deputi Pencegahan BNN, Gungun Siswadi, dalam acara Sosialisasi P4GN Bagi Kalangan Jurnalis, di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).

Hasil penelitian BNN dan UI tahun 2008, angka penyalahgunaan narkoba adalah 1,99% atau 3,3 juta orang. Tahun 2011 sebanyak 2,2% atau 3,8 juta orang. Dan tahun 2015 diprediksi akan mengalami kenaikan menjadi 2,8% atau 5,1 juta orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia tidak lagi menjadi negara transit, tetapi sudah menjadi negara pasar narkoba yang besar, apalagi dengan harga tinggi, sehingga menjadi rawan dan surga bagi sindikat narkoba," paparnya.

Banyak negara-negara lain yang juga menderita kerugian akibat bisnis narkoba. Secara global, jumlah perputaran uang panas bisnis narkoba mencapai US$ 344 milyar.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads