PNS DKI Mau Naik Jabatan? Ahok: Harus Dites Dulu

Hari ke-63 Jokowi

PNS DKI Mau Naik Jabatan? Ahok: Harus Dites Dulu

- detikNews
Senin, 17 Des 2012 13:16 WIB
Jakarta - Para PNS di DKI Jakarta tak bisa lagi naik jabatan karena faktor suka atau tidak suka. Kini, semua harus melewati uji kompetensi yang disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, konsep itu digagas oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar. Surat edaran sudah dikirim ke semua pemerintah provinsi untuk dilaksanakan tahun depan.

"Seperti kurang lebih fit and proper test, jadi jabatan tidak berdasarkan like and dislike, tapi berdasar kompetensinya," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (17/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, para PNS juga akan dimintai visi dan misinya bila hendak naik jabatan. Hal ini perlu dilakukan agar program reformasi birokrasi bisa berjalan.

"Kita akan terapkan tahun depan," tegasnya.

Ahok dan Jokowi sebelumnya mengeluhkan kondisi kepegawaian di DKI. Menurut mereka, terjadi kelebihan birokrat di lingkungannya. Hal ini terjadi karena penyebaran yang tidak merata dan proses seleksi yang kurang efektif.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads