Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, konsep itu digagas oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar. Surat edaran sudah dikirim ke semua pemerintah provinsi untuk dilaksanakan tahun depan.
"Seperti kurang lebih fit and proper test, jadi jabatan tidak berdasarkan like and dislike, tapi berdasar kompetensinya," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (17/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan terapkan tahun depan," tegasnya.
Ahok dan Jokowi sebelumnya mengeluhkan kondisi kepegawaian di DKI. Menurut mereka, terjadi kelebihan birokrat di lingkungannya. Hal ini terjadi karena penyebaran yang tidak merata dan proses seleksi yang kurang efektif.
(mad/nrl)