Saksi: Rp 2 M untuk Bupati Buol Bukan Perintah Hartati

Saksi: Rp 2 M untuk Bupati Buol Bukan Perintah Hartati

- detikNews
Senin, 17 Des 2012 12:59 WIB
Hartati Murdaya.
Jakarta - Mantan Financial Controller PT Hardaya Inti Plantation, Arim, menyebut pengeluaran uang Rp 2 miliar untuk mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu atas perintah Direktur PT HIP Totok Lestyo. Uang ini berkaitan dengan permintaan Amran sebagai bantuan biaya pengamanan Pemilu Kada Buol.

"Rp 2 miliar perintah Pak Totok," kata Arim saat bersaksi untuk terdakwa perkara suap dengan terdakwaHartati Murdaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/12/2012).

Arim mengaku ikut dalam pertemuan 11 Juni 2012 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Di situ hadir Hartati, Totok, Gondo Sudjono dan Amran. "Amran minta bantuan Pilkada ke Bu Hartati," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Hartati membicarakan persoalan mogok karyawan di pabrik perkebunannya di Buol. "Jadi minta tolong bupati minta bantu keamanan disana. Jadi Ibu membantu Rp 1 miliar untuk bantu pengamanan," terang Arim.

Uang Rp 1 miliar ini diserahkan pada 18 Juni 2012 dini hari kepada Amran di kediamannya Jalan Mawar Nomor 1 Kelurahan Leok, Buol. Arim membawa uang bersama Yani Anshori.

Sementara pengeluaran Rp 2 miliar dilakukan atas perintah Totok. Pengeluaran ini juga tidak dilaporkan ke Hartati selaku Direktur Utama PT HIP.

"Saya tidak pernah melaporkan kepad Ibu Hartati. Saya mengeluarkan uang atas perintah Pak Totok. Pak Totok bilang untuk bantuan Pilkada Pak Amran," sebut Arim.

Totok yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan, mengakui memberi perintah ke Arim untuk mengeluarkan uang Rp 2 miliar dari kas perusahaan

"Jadi saya kira kita nggak ada jalan lain membantu dulu, supaya perusahaan kita selamat," kata Totok menjelaskan pengeluaran uang.

Dia mengakui pengeluaran ini tidak dilaporkan ke Hartati. Sebagai direktur HIP, Totok menyebut menegaskan dirinya memiliki kewenangan mengeluarkan kas perusahaan.

"Karena kita punya otoritas, tiap hari kita keluarkan uang tidak melapor," ujar Totok.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads