Ini Saran Anggota DPR untuk Jokowi Soal Pembatasan Nopol Ganjil-Genap

Ini Saran Anggota DPR untuk Jokowi Soal Pembatasan Nopol Ganjil-Genap

- detikNews
Senin, 17 Des 2012 12:10 WIB
Kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Jakarta - Gubernur DKI Joko Widodo akan segera memberlakukan aturan pelat nomor ganjil-genap di Jakarta. Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi mendukung langkah tersebut dan memberi saran kepada mengenai persiapan yang harus dilakukan sebelum aturan itu jadi diterapkan.

"Kebijakan ini bagus. Upaya untuk mencari solusi atas persoalan kemacetan memang harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan melibatkan seluruh pihak," kata Arwani saat dihubungi, Senin (17/12/2012).

Menurut Arwani, ada dua hal yang harus disiapkan Jokowi sebelum menerapkan aturan tersebut. Salah satunya adalah mempersiapkan infrastruktur angkutan massal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Infrastruktur pengalihan sarana transportasi ini harus disiapkan. Ada jutaan pengguna mobil pribadi yang harus beralih ke moda transportasi massal. Nantinya mereka akan beralih ke moda transportasi apa? Apakah sarana transportasi masal kita sudah siap? Ini harus dilakukan kajian mendalam," ujar Pria yang juga Sekretaris Fraksi PPP itu.

Selain transportasi massal, Arwani menyarankan agar Jokowi juga mempersiapkan infrastruktur hukum untuk menunjang penerapan aturan itu. Sebab, banyak potensi pelanggaran hukum yang bisa dilakukan pengguna jalan untuk mengakali aturan tersebut.

"Jika infrastruktur penegakan hukumnya tidak siap, dikhawatirkan akan membuka celah untuk melakukan pelanggaran yang lebih besar, misal praktek pemalsuan plat nomor," pungkasnya.

Jokowi bersama jajaran Pemprov DKI saat ini sedang menggodok aturan soal penggunaan kendaraan di Jakarta. Nantinya, dengan aturan itu, kendaraan yang boleh melintas di jalan-jalan Jakarta dibatasi dengan pelat nomor. Aturan itu rencananya akan coba diterapkan Maret 2013.

(trq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads