"Ada pemanggilan untuk DS sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (17/8/2012).
Sampai pukul 09.30 WIB, Irjen Djoko belum hadir di kantor KPK. Pada Kamis pekan lalu, mantan Kakorlantas ini diperiksa sebagai saksi untuk Brigjen Didik Punomo, mantan Wakakorlantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 3 Desember kemarin, Irjen Djoko ditahan di KPK di rutan Guntur. Dia merupakan jenderal polisi aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antikorupsi itu. Djoko diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri dalam proyek dengan kerugian negara sekitar Rp 102 milliar.
(/ndr)











































