Berdasarkan data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK yang diakses pada Minggu (16/12/2012), Deni belum pernah sama sekali melaporkan kekayaannya.
"Harusnya lapor," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Deni mencuat setelah diketahui melakukan nikah siri selama 5 tahun tanpa persetujuan istri sahnya yakni Fitriani. Fitriani yang selama ini tinggal di Bantul, DIY, mendengar kabar suaminya menikah lagi dengan seorang perempuan di Tasikmalaya dari karyawannya beberapa hari lalu.
Fitriani yang tengah hamil 8 bulan ini jengkel ditelantarkan Deni lalu langsung melaporkan suaminya itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab Tasikmalaya, Selasa (11/12/2012). Masih pada hari yang sama, Fitriani juga melaporkan Deni ke Polres Tasik dan Dinas Sosial.
Deni sendiri telah diperiksa BK DPRD Kab Tasikmalaya. BK DPRD Tasikmalaya telah memberikan teguran berat kepada Deni. Untuk diketahui saat ini Deni Ramdani masih menjabat Ketua DPD PAN Kab Tasikmalaya.
Deni telah membantah menelantarkan istri dan 3 anak hasil pernikahannya dengan Fitriani. Deni berdalih di saat sibuk sebagai anggota DPRD dia tetap memberi perhatian kepada Fitriani dengan mengirim sejumlah uang untuk memeriksa kandungannya.
"Demi Allah demi Rasululloh saya tak pernah menelantarkan. Buktinya dia hamil 8 bulan anak saya. Sebenarnya karena sibuk saja jadi anggota DPRD Tasikmalaya saja. Kemarin saja istri saya minta untuk periksa kandungan ya saya kirim," ujar Deni.
(nrl/nrl)










































