Minta Dana 'Siluman', Ketua Pengadilan Segera Dipecat!

Minta Dana 'Siluman', Ketua Pengadilan Segera Dipecat!

- detikNews
Sabtu, 15 Des 2012 16:09 WIB
Minta Dana Siluman, Ketua Pengadilan Segera Dipecat!
Imam Anshari Saleh (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Seorang Ketua Pengadilan Negeri (KPN) meminta uang dari pengacara dengan alasan untuk peresmian gedung pengadilan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). Alhasil, KPN tersebut segera dipecat!

"Saya menemukan sorang KPN menerima uang dari pengacara pihak yang berperkara," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (15/12/2012).

Dalam penyelidikan KY, KPN tersebut mengaku ditekan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) yaitu menyetor sejumlah uang ke pimpinan. Nantinya, uang tersebut akan digunakan pada acara peresmian gedung Pengadilan Tipikor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ditarget oleh KPT untuk acara peresmian gedung Pengadilan Tipikor. Persemian itu dihadiri petinggi MA," ujar Imam.

Atas kejadian ini, KY segera memecat KPN tersebut. Dalam waktu dekat KY menggelar rapat pleno dan mengirim rekomendasi pemecatan ke MA.

"KY rekomendasikan sanksi berat," ujar Imam. Sanksi berat yang dimaksud adalah pemecatan.

Coreng moreng ini menambah daftar hitam perilaku hakim. Sanksi berat berupa pemecatan awal pekan ini dijatuhkan kepada hakim agung Ahmad Yamani karena terbukti memalsukan putusan pembatalan vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan.

Jauh-jauh hari, hakim Syarifuddin juga dipecat karena tertangkap tangan KPK menerima suap. Hakim Iskandar Agung juga dipecat karena memakai sabu-sabu. Yang tengah menghadapi proses hukum adalah hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto karena kedapatan pesta narkoba di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta beberapa waktu lalu.

(asp/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads