Berbaju Lusuh Diusir Satpam MA, Kasdi Mengadu ke Wantimpres

Berbaju Lusuh Diusir Satpam MA, Kasdi Mengadu ke Wantimpres

Andi Saputra - detikNews
Sabtu, 15 Des 2012 15:31 WIB
Berbaju Lusuh Diusir Satpam MA, Kasdi Mengadu ke Wantimpres
Kasdi dan keluarga (ist.)
Jakarta - Pencari ikan di rawa-rawa, Kasdi (51) sangat trauma karena diusir satpam Mahkamah Agung (MA). Warga papa asal Kudus, Jawa Tengah pada Kamis (13/11) hendak menanyakan proses kasasi anaknya.

"Didampingi Yayasan Lembabaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), saya mau mengadu ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Senin (17/12)," kata Kasdi saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (15/12/2012).

Saat ini Kasdi menginap di kantor YLBHI. Adapun anak dan istrinya akan pulang ke Demak sore ini. "Sebetulnya saya ingin pulang juga tapi karena masih ada perlu ya masih disini dulu," tutur Kasdi.

Baju lusuh yang dimaksud yaitu kaos berkerah warna biru tua dan celana kain warna cokelat muda. Untuk alas kaki, Kasdi memakai sandal warna cokelat. Adapun istrinya memakai jilbab warna hitam dengan baju muslim warna orange muda. Kasdi juga ditemani anaknya kaos warna kuning dan bercelana jins dengan sandal model crocs. Mereka bertiga jalan kaki dari Stasiun Pasar Senen ke Gedung MA.

Menurut kuasa hukum Kasdi, Julias Ibrani dari YLBHI, tindakan satpam MA tidak manusiawi. Menurutnya tindakan tersebut masuk kriteria pelanggaran HAM. Julias mengatakan penampilan seseorang itu tidak bisa dinilai secara subjektif. Seseorang tidak berhak mengatakan bahwa dia berpenampilan kumuh atau tidak kumuh karena bersifat relatif.

"Ini pelanggaran HAM yang mendehumanisasi Pak Kasdi dan keluarga. Satpam itu nggak berhak menilai sesorang kumuh atau tidak. Itu sama saja dengan merendahkan seseorang," ujar Julias.

Kejadian pengusiran ini dibenarkan seorang satpam. Namun satpam yang tidak mau disebut namanya itu mengaku hanya melakukan sesuai perintah atasan.

"Kan diperintah dari atasan," ujar seorang Satpam MA.

Atas pengusiran satpam ini, pihak MA mengaku terjadi salah paham. Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga MA David Simanjuntak akan menindaklanjuti kasus ini.

"Prinsipnya kita ada peraturan perkantoran. Kalau lewat depan memang tidak boleh, yang pakai kalung (emas) panjang banyak, juga enggak bakal boleh masuk. Paling enggak rapi, kan ada area publik. Misalkan diantarkan ke Humas, itu boleh pakai sandal," kata David saat dimintai konfirmasi.

(asp/gah)


Berita Terkait