Komwas PD Belum Terima Permintaan Pemecatan Ruhut

Komwas PD Belum Terima Permintaan Pemecatan Ruhut

- detikNews
Sabtu, 15 Des 2012 07:39 WIB
Komwas PD Belum Terima Permintaan Pemecatan Ruhut
Jakarta - Komisi Pengawas Partai Demokrat belum menerima permintaan pemecatan Ruhut Sitompul karena dianggap melanggar AD/ART partai. Posisi Ruhut di Demokrat makin terjepit setelah diberhentikan dari kepengurusan DPP dan didesak dipecat dari partai.

"Belum ada sampai sekarang," kata Ketua Komwas PD, TB Silalahi saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2012) malam.

Sekretaris DPD PD DKI Jakarta, Irfan Gani sebelumnya mengatakan ada 8 Dewan Pimpinan Daerah yang meminta Ruhut dipecat dari partai. Kedelapan DPD tersebut adalah Sulsel, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Sumbar, Sulteng, Sultra, NTB, dan Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedelapan DPD ini berencana mengadukan Ruhut ke Komwas. "Kami minta Ruhut dipecat sebagai kader. Kita minta komisi pengawas mencari tahu siapa yang ada di belakang Ruhut. Artinya kader yang tidak sepaham silakan ke luar," tegas Irfan.

TB Silalahi menegaskan Komwas akan menerima aduan mengenai pengurus bermasalah. "Ya akan diproses kalau pengaduan itu memuat pelanggaran AD/ART partai dan kode etik PD," sebutnya.

(fdn/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads