"Perusahaan Taksi Kosti Jaya dan Metro Mini persoalnya sama persis itu di bawah internalnya ada kisruh manajemen. Jadi ada beberapa yang mengaku sebagai pimpinan oleh sebab itu hal ini yang bikin kualitas angkutan umum menjadi turun jadi harus segera diselesaikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2012).
Menurut Udar setidaknya kisruh dalam internal Metro Mini setidaknya ada 3 kubu yang bertikai yakni kubu Panjaitan, Rizal dan Nainggolan sedangkan Kosti Jaya yang bertikai ada 2 kubu juga terkait legal aspek manajemen. Untuk itu Udar berharap kisruh dapat diselesaikan secara musyawarah agar ditetapkan satu manajemen saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Udar mengelak jika Pemprov DKI turut bertangungjawab terhadap buruknya manajemen angkutan umum. Dia berdalih telah membuat aturan yang ketat untuk mengantisipasi kisruh tersebut.
"Ya iya, kan sudah saya bilang dulu dalam presentasi harus ada tiga sarana prasarana manajemen yang baik kalau sarana modulnya harus baik. Yang kedua prasasarana itu punya pool, terus manajemenya harus punya badan hukum yang profesional kalau pecah-pecah gini kan bukan profesional dari sini saja berantakan gimana mau maju," jelas Udar.
Udar menegaskan bahwa Pemprov memberikan batas waktu bagi Metro Mini untuk mengakhiri kisruh. Bukan tidak mungkin Metro Mini akan gagal bersaing dengan perusahaan angkutan umum lainnya.
"Ada batas waktu, sampai kapan kita lihat nanti revitaslisasi 2013 perusahaan yang benar-benar baik yang bisa melayani masyarakat kalau nggak bisa ikut ya terlindas sistem," tutupnya.
(fdn/fdn)










































