"Kegiatan tadi menindaklanjuti hasil laboraturium kemarin. Kita meyakinkan apakah benar positif. Lalu Kita ambil dua sampel di Pasar Puri ternyata positif. Dan di Pasar kopro 1 sampel positif," kata Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, Moris saat dihubungi detikcom, Jumat (14/12/2012)
Menurut Moris, bakso yang mengandung babi itu ditemukan dalam sebuah kemasan yang sama. "Bakso yang mengandung babi itu bermerek Planeteria 56 yang diproduksi oleh PT Usaha Food, Tangerang, Banten. Dan terdapat tulisan Halal dari MUI di pojok kanan atas bungkus baso," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok kita sudah buat panggilan untuk pedagang yang terbukti menjual bakso mengandung babi untuk menghadap kita hari senin ke kantor untuk diminta penjelasan. Lalu kita telurusuri dapat dari mana bakso babi itu atau mereka ternyata buat sendiri," ujarnya.
Moris melanjutkan yang menjadi persoalan adalah daging sapi dicampur dengan daging babi, lalu dibentuk sebagai bakso. Apabila dalam kemasan tertulis bahannya daging babi tidak akan menjadi masalah.
"Ini kan menipu konsumen, melanggar UU Perlindungan konsumen. Harusnya polisi ikut turun tangan untuk proses hukum," imbuhnya.
(spt/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini