Berikut tujuh RUU tersebut:
1. RUU tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur
2. RUU tentang Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur
3. RUU tentang Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat
4. RUU tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah
5. RUU tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara
6. RUU tentang Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan, dan
7. RUU tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju..!" jawab para anggota dewan.
"Dengan ini RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru untuk disahkan menjadi UU," lanjut Marzuki lalu memukul palu tanda pengesahan.
Sontak seluruh hadirin bertepuk tangan. Selanjutnya, Marzuki menyampaikan ucapan selamat kepada tujuh kabupaten baru.
"Semoga UU ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuh Marzuki
(/lh)











































