Awalnya anggota majelis hakim Hendra Yosfen menanyakan mengenai keterangan Angie di TPF Demokrat. Tim itu merupakan tim yang dibentuk DPP Demokrat menyusul terungkapnya skandal wisma atlet pada April 2010 silam.
Hakim Hendra menanyakan kepada Angie, apa yang dibicarakan dalam TPF itu. "Nazaruddin menuduh saya, Mahyuddin, Mirwan Amir turut menerima uang (wisma atlet)," jawab Angie di pengadilan Tipikor, Jumat (14/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya saya diam saja karena memang saya benar-benar tidak tahu," kata Angie.
"Ini bukan soal tidak tahu, ini soal harga diri. Masak iya Anda dituduh bersalah tapi Anda diam saja?" hakim Hendra mencecar.
"Ya saya sempat berbicara dengan Prof Mahyuddin. Tapi ya saya tetap diam saja karena memang tidak tahu menahu," kata Angie.
Mendapati jawaban itu, hakim Hendra menagatakan "Ya sudah kalau begitu," katanya.
(/lh)











































