"Pada hari ini Dewan akan menutup Masa Sidang II Tahun Sidang 2012-2013 yang telah berjalan selama 20 hari kerja, dimulai 19 November 2012. Mulai besok pagi, Dewan akan memasuki Masa Reses sampai dengan tanggal 6 Januari 2013," ujar Marzuki dalam pidatonya.
Pantauan detikcom, Jumat (14/12/2012) pukul 16.00 WIB, setelah mengesahkan UU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru, puluhan anggota dewan meninggalkan ruang rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, hanya tersisa sekitar seperlima peserta rapat yang tampak menyimak pidato Marzuki.
(sip/lh)











































