"Tidak (minta bantuan untuk diambilkan uang). Saya kenal Jeffry dan pernah minta bantuan. Namun hanya sebatas peliputan dan pembuatan press release," kata Angie di pengadilan negeri Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (14/12/2012).
Angie mengatakan dia mengenal Jeffry karena yang bersangkutan pernah meliput di DPR, sedangkan Angie merupakan anggota dewan. Angie juga mengatakan, Jeffry sama-sama berasal dari Manado.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam persidangan Angie, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai. Yulianis menyebut Angie pernah meminta uang Rp 5 miliar. Mantan kasir dari perusahaan-perusahaan Nazaruddin ini pernah ditelepon, Jeffry, tentang penerimaan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.
"Saya pernah ditelepon oleh Jeffry. Kata Ibu Rosa, itu staf Ibu Angie, untuk penerimaan uang Rp 2 dan Rp 3 miliar. Saya bilang ke Ibu Rosa waktu itu soal permintaan ini. Beliau (Rosa) setuju, baru uang itu bisa keluar," kata Yulianis saat bersaksi di sidang Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2012). silam.
Yulianis mengatakan biasanya yang bertugas mengantar uang ke Senayan yakni stafnya, Dadang Bari, dan sopirnya, Lutfi. Dadang dan Lutfi yang pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan mengakui pernah bertemu dengan sosok Jeffry dan menyerahkan uang Rp 5 milliar.
Namun apakah sosok Jeffry itu sama dengan Jeffry Manuel Rawis masih menjadi pertanyaan. Jeffry Rawis dan Dadang serta Lutfi batal dikonfrontir di persidangan.
(fjp/lh)











































