Hal itu dinyatakan oleh salah satu anggota KPU Sigit Pamungkas dalam diskusi di Gedung Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
"Ini kritik buat para pengamat. Tidak punya patokan dan konsistensi saat menilai putusan DKPP. Saat menilai putusan DKPP yang meminta KPU memverifikasi faktual 18 parpol yang tidak lolos seleksi sebagai di luar tugas utama. Kita ingat juga DKPP membuat putusan untuk Pilkada DKI soal DPT yang harus ditentukan ulang," kata Sigit Pamungkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat kritik tersebut, salah seorang pengamat dari Soegeng Sarjadi Syndicate, Toto Sugiarto senyum-senyum. "Ini masalah fokus Mas Sigit. Fokusnya kemana," sahut Toto.
Diskusi ini dipicu oleh putusan DKPP yang yang menganulir hasil KPU soal 18 parpol yang tidak lolos seleksi administratif plus tidak layak ikut verifikasi faktual. Sebaliknya, DKPP menilai 18 parpol layak ikut seleksi faktual. Alhasil, KPU tunduk dengan putusan DKPP dan langsung memverifikasi 18 parpol yang tidak lolos tersebut.
(Ari/lh)











































