8 Nelayan Deli Serdang Dipulangkan dari Malaysia

8 Nelayan Deli Serdang Dipulangkan dari Malaysia

- detikNews
Jumat, 14 Des 2012 13:33 WIB
Medan - Sebanyak 8 nelayan asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dipulangkan ke Tanah Air setelah sempat ditahan di Malaysia. Mereka tiba di Bandara Polonia, Medan, Jumat (14/12/2012) siang.

Ke-8 nelayan tersebut, masing-masing atas nama, Alwatan, Rahmatsyah Wani bin Abdillah, Johan bin Hemin, Azwar, Wahyu, Alan, Edi dan Edo. Seluruhnya merupakan warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.

Para nelayan ini tiba sekitar pukul 11.10 WIB dengan menumpang pesawat Air Asia QZ 8077 dari Penang, Malaysia. Kedatangan mereka disambut langsung Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Deli Serdang, Rahmadsyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangannya, Rahmadsyah menyatakan para nelayan ini ditangkap Tentara Laut di Raja Malaysia karena dituduh melewati batas perairan negaranya. Penangkapan itu terjadi pada 17 November lalu.

"Dalam persidangan, mereka divonis bebas. Tidak bersalah," kata Rahmadsyah.

Kendati divonis bebas, namun upaya pemulangan para nelayan itu tidak bisa segera dilakukan. Ada proses administrasi yang membutuhkan waktu hingga kemudian para nelayan ini dikembalikan hari ini.

Saat ini, kata Rahmadsyah, masih ada 8 nelayan lagi asal Deli Serdang yang masih ditahan di Penang, Malaysia. Proses sidang mereka sudah berjalan, 4 dinyatakan bebas dan 4 lagi bersalah termasuk nakhoda yang didenda 10 ribu Ringgit. Saat ini mereka sedang mengajukan banding.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads