"Sejak September ketika daftar ke KPU salah satu syarat kepengurusan. Bahwa ada penyegaran dan rotasi pak Ruhut diganti oleh Komar. Dia (Ruhut) sebagai anggota biasa," ujar Saan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (15/12/2012).
Saan menjelaskan pemecatan Ruhut terjadi sejak September ketika PD mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2014. Ada beberapa posisi lain yang kosong pada saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara sebelumnya Ruhut yakin dirinya tak dipecat karena belum menerima SK. Saan menjelaskan bahwa proses rotasi memang tidak menggunakan SK.
"(Misalnya)Bu Andi Nurpati diganti divisi eksternal internal dan Bu Nurhayati jadi wasekjen dan posisi Bu Andi Nurpati diganti Bang Pasek," jelas Saan.
Saan juga mengatakan bahwa pencopotan Ruhut bukan terkait dengan 'nyanyiannya' tentang Anas. "Kalau memang ada, sudah dari dulu-dulu itu," katanya.
Saan menolak anggapan bahwa partainya kini terpecah. "Rotasi menyolidkan partai dan dalam rangka memaksimalkan semua pengurus," tuturnya
(sip/lh)











































