Kasus Simulator, KPK Kembali Periksa Budi Susanto

Kasus Simulator, KPK Kembali Periksa Budi Susanto

- detikNews
Jumat, 14 Des 2012 11:29 WIB
Kasus Simulator, KPK Kembali Periksa Budi Susanto
Jakarta - Penyidik KPK hari ini kembali memanggil Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Irjen Djoko Susilo dalam kasus dugaan mark-up proyek simulator SIM Mabes Polri.

"Budi Susanto diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (14/12/2012).

Budi sudah hadir di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (14/12/2012) sejak pukul 10.45 WIB. Dia datang dengan didampingi beberapa koleganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Djoko, Budi, Sukotjo S Bambang, dan Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo. Keempatnya dijerat dengan pasal penyalhgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Diduga, kerugian negara yang timbul dalam proyek ini mencapai Rp 102 miliar.

PT CMMA yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp 196,8 miliar. Perusahaan itu kemudian diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah. Barang simulator dibeli PT CMMA dari PT ITI dengan harga sekitar Rp 90 miliar. Selain itu, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp 2 miliar ke Djoko Santoso.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads