Baru Dilantik, 20 Anggota Dewan Teken Kontrak Politik
Rabu, 22 Sep 2004 13:41 WIB
Palembang -
Sebanyak 20 dari 64 anggota DPRD Sumsel yang baru dilantik menandatangani kontrak politik yang disodorkan mahasiswa. Satu anggota Dewan tidak turut dilantik lantaran bermasalah dengan hukum.Kontrak politik yang bernama Pantura (Delapan Tuntutan Rakyat) itu disodorkan para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palembang, yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumsel atau tepatnya di Jalan POM IX Palembang.Setelah dilantik oleh Mendagri yang diwakili Gubernur Sumsel, sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (23/9/2004) sebanyak 20 anggota Dewan menemui para mahasiswa. Mereka pun menandatangani kontrak politik tersebut.Ke-20 anggota Dewab itu adalah Fatimah Rais, M. Khadafi, Jamal R. Hakki dan Amrullah Munir dari Partai Amanat Nasional (PAN), Gantada, Fahlevi Maizano dan Darmadi Djufri dari PDIP, H Rudji, Syafei Alim, A. Yani, Syaiful Islam. Rogayati, Misliha, Asmoensi Asyik dan Muslimi dari Partai Demokrat, serta Baharuddin, Tolat Wafa dan M. Iqbal Romli dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).Adapun delapan kontrak politik yang sangat ideal itu, pertama tidak membuat dan merevisi perda yang merugikan rakyat, transparansi dalam penyusunan APBD, anggaran diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, anti narkoba dan perbuatan amoral, tidak melakukan KKN, mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan pribadi atau partai, tidak mendorong penggusuran lahan dan pemukiman rakyat dengan dalih pembangunan, serta bersungguh-sungguh mengawasi kerja eksekutif.Satu Caleg Tak Dilantik Satu dari 65 anggota DPRD Sumsel tidak dilantik hari ini, lantaran bermasalah hukum yakni memalsukan status PNS-nya. Anggota DPRD Sumsel yang tidak dilantik itu adalah Badrullah dari Partai Amanat Nasional (PAN)."Dia tidak dilantik lantaran divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Palembang lantaran memalsukan identitas dirinya sebagai PNS," kata anggota KPU Sumsel, Joko Siswanto, kepada detikcom, di sela-sela pelantikan anggota DPRD Sumsel, di gedung DPRD Sumsel.Sementara Ketua DPW PAN Sumsel, Fatimah Rais, kepada detikcom mengatakan, pihaknya menerima keputusan KPU yang tidak mencantumkan nama Badrullah sebagai anggota DPRD Sumsel yang akan dilantik."Tetapi, berdasarkan keputusan partai kami, telah mengajukan nama pengganti Badrullah," kata Fatimah tanpa menyebut nama penggantinya. Mengenai soal pemalsuan status PNS Badrullah, Fatimah mengaku pada saat proses pencalegan dirinya telah meminta Badrullah mengundurkan diri sebagai PNS. Dan, dia mengaku sudah melakukan tersebut."Tetapi, lantaran soal ini tak berkaitan dengan partai, tapi dengan KPU, saya tidak mengecek lebih lanjut statusnya itu," kata Fatimah.
(nrl/)










































