Kasus Alquran, KPK Panggil Sesditjen Pendidikan Islam Kemenag

Kasus Alquran, KPK Panggil Sesditjen Pendidikan Islam Kemenag

- detikNews
Jumat, 14 Des 2012 10:13 WIB
Kasus Alquran, KPK Panggil Sesditjen Pendidikan Islam Kemenag
Jakarta - KPK menanggil Affandi Mochtar, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait proyek IT laboratorium komputer dan pengadaan Alquran.

"Yang bersangkutan Sesditjen Pendidikan Islam Kemenag dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (14/12/2012).

KPK sebelumnya pernah memanggil Affandi pada akhir Agustus silam. Kala itu dia mengaku diperiksa khusus untuk proyek komputer saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ditanyakan seputar proyek laboratorium komputer," ujarnya kepada wartawan, seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Selasa (28/8/2012) malam.

Kasus ini menyeret anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, dan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia Dendy Prasetya sebagai tersangka.

Zulkarnaen dan Dendy adalah ayah dan anak. Keduanya diduga sama-sama terlibat dalam kasus korupsi di tubuh Kemenag.

Nilai anggaran dalam proyek pengadaan komputer di madrasah tsanawiyah sebesar Rp 31 miliar. Sedangkan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran Rp 20 miliar.

Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar, terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag, serta proyek pengadaan komputer di madrasah tsanawiyah.

(/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini