KPU Ingin Percepat Penghitungan Suara Secara Manual
Rabu, 22 Sep 2004 13:30 WIB
Jakarta - KPU berkeinginan mempercepat penghitungan hasil perolehan suara secara manual. Jika sebelumnya dijadwalkan selesai 5 Oktober, diubah menjadi tanggal 1 Oktober.Niatan tersebut disampaikan Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin kepada wartawan di sela-sela pemberian bantuan dari AS di Departemen Keuangan, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (22/9/2004)."Kita sedang memikirkan untuk mempercepat itu (manual) dari tanggal 5 menjadi tanggal 1 Oktober. Percepatan itu akan kita lakukan dengan cermat," kata Nazar.Nazar menjelaskan, tanggal 5 Oktober ditentukan sebagai batas penghitungan manual karena berbagai hal. Salah satunya, tidak semua provinsi bisa melakukan rapat akhir sesuai jadwal, yakni tanggal 26 September."Misalnya Papua, provinsi ini baru bisa melakukan rapat akhir pada 28September. Karena itu khusus Papua diharapkan bisa lebih cepat melakukan rapat provinsi. Kalua bisa lebih cepat 2 hari, tanggal 1 Oktober kita bisa mengumumkan hasil final," jelas Nazar.
(djo/)











































