PAN Jabar Akan Nonaktifkan Anggota DPRD Tasik Deni Ramdani

Nikah Siri Anggota DPRD Tasik

PAN Jabar Akan Nonaktifkan Anggota DPRD Tasik Deni Ramdani

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 13 Des 2012 23:04 WIB
PAN Jabar Akan Nonaktifkan Anggota DPRD Tasik Deni Ramdani
Jakarta - DPW PAN Jawa Barat akan segera memberi sanksi bagi Anggota DPRD Tasik Deni Ramdani Sagara yang tersangkut kasus nikah siri. Deni akan segera dinonaktifkan dari kepengurusan DPD PAN Tasik.

"DPW PAN Jawa Barat akan memproses, menginvestigasi, dan bila perlu dikenakan sanksi organisasi menonaktifkan Saudara Denni Sagara dari kepengurusan DPD PAN Kabupaten Tasik," kata Sekretaris DPW PAN Jawa Barat, Sukmana, kepada detikcom, Kamis (13/11/2012).

Sukmana mengatakan kasus Deni telah mencederai rasa keadilan terhadap perempuan. Deni telah lalai menjadi teladan bagi masyarakat yang diwakilinya sebagai anggota DPRD.

"Kasus Deni Sagara telah mencederai rasa keadilan dan tanggung jawab terhadap seorang istri dan kaum perempuan. Dalam hal ini Deni sebagai public figure' telah lalai menjaga keutuhan keluarga," ujar Sukmana.

Seperti diketahui Deni Ramdani (36), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dilaporkan istrinya, Fitriani Wulan (33), ke polisi dan Badan Kehormatan DPRD Tasikmalaya atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. Deni dituding telah menikah siri tanpa izin istri pertama.

Fitriani mengadukan Deni Selasa (11/12/2012) kemarin lusa. Dia yang sedang hamil 8 bulan anak keempat, membawa serta anaknya. Fitriani baru mengetahui baru-baru ini kalau suaminya menikah lagi.

(tor/tor)


Berita Terkait