Setuju RUU Miras, Menag: Kita Harus Menata Masyarakat

Setuju RUU Miras, Menag: Kita Harus Menata Masyarakat

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 19:28 WIB
Setuju RUU Miras, Menag: Kita Harus Menata Masyarakat
Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali tegas melarang perdagangan bebas minuman keras. Dia pun setuju dengan adanya Rancangan Undang-undang tentang Minuman Keras yang diusulkan Fraksi PPP.

"RUU Miras saya setuju. Saya tanya, minuman keras itu bermanfaat tidak? Narkoba itu bermanfaat tidak bagi masyarakat? Kita harus menata masyarakat. Soal miras harus diatur, tidak boleh tidak diatur, tidak boleh diperdagangkan sembarangan," kata Suryadharma setelah rapat dengan Timwas Penyelenggara Haji DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Untuk itu, Ketum PPP ini menilai betapa pentingnya ada aturan yang tegas tentang larangan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPP memandang kalaupun tidak dilarang keseluruhannya, tapi harus ada pengaturan yang sangat ketat di dalam penjualan miras," lanjutnya.

Draft RUU Miras ini telah disepakati di rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai RUU Pengaturan Minuman Beralkohol. RUU ini telah disetujui dalam sidang paripurna DPR masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.

(/tor)


Berita Terkait