"Anak saya masuk rumah sakit lagi. Saya tidak fokus memberi keterangan kalau anak saya sakit. Dalam kesempatan ini saya memohon untuk diperkenankan melihat anak saya di RS Brawijaya," kata Angie dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Sedianya usai mendengar keterangan ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum, sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan Angie sebagai terdakwa. Namun karena permintaan Angie sidang akan dilanjutkan besok (14/12) pukul 13.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya itu hak terdakwa, tapi kami mohon penetapan majelis hakim. Kalau untuk hari ini kami belum siap. Jumlah pengawal tahanan sedang minim," terang penuntut umum.
Sidang sempat diskors 5 menit untuk memutuskan permintaan Angie. Akhirnya Angie diizinkan menjenguk Keanu selama 30 menit. "Pihak penuntut umum bersedia mengawal saudara menengok anak sebentar. Tapi besok pagi sebelum persidangan. Sekitar jam 10 pagi," kata Sudjatmiko.
Usai persidangan, Angie mengaku belum mengetahui sakit yang dialami Keanu. "Saya harus bertemu dengan dokternya hasik cek darah," ujarnya kembali menitikkan air mata.
"Minggu lalu di RS tiga hari, terus waktu pulang jenguk dari rutan malemnya masuk RS lagi. Saya sakit malam itu kedinginan, anak saya juga kedinginan. Saya harus cari tahu kondisi kesehatannya," imbuh Angie.
(fdn/lh)











































