"Meniti jalan ini harus waspada. Karena tokoh agama di sana memback-up. Jadi susah," jelas Ruhut di ruang rapat Komisi III DPR dengan Pansus DPRD Garut di Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Soal Aceng, lanjut Ruhut, sudah jelas bahwa dari hukum tidak ada yang dilanggar. Namun kalau dari sisi etika, jelas sekali bahwa Aceng melanggarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruhut kemudian menyarankan agar DPRD Garut pulang. Kemudian merumuskan langkah yang tepat bagi Aceng. "Tapi jangan khwatir, Mendagri sudah minta mundur. Bapak-bapak lebih baik pulang ke Garut," urainya.
(sip/ndr)