"Ini cuma sebatas justifikasi. Apa yang bapak harapkan, tidak mendapat apa-apa di sini. Karena bapak di sini tidak membawa data apa-apa," jelas Desmon di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Jadi, kata Desmon, kalau DPRD Garut datang ke Komisi III kemudian hanya meminta pendapat tanpa membawa data dan memberi penjelasan, semua hanya akal-akalan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Pansus DPRD Garut Nadiman yang memimpin rombongan pun segera memberi penjelasan. Bahwa mereka datang ingin meminta pendapat hukum.
"Kami ditekan harus membuat pemakzulan Aceng. Jadi ini bukan akal-akalan," jelas Nadiman.
Sedang anggota Komisi III Kurdi Moekri menyampaikan bahwa DPRD Garut sekedar meminta justifikasi untuk melengserkan Aceng.
"Dan itu nggak bisa kita lakukan. Kalau masalah seks dibawah umur itu sudah ada hukumnya," urainya.
(sip/ndr)