Kasus Aceng, Pansus DPRD Garut Diceramahi Komisi III DPR

Kasus Aceng, Pansus DPRD Garut Diceramahi Komisi III DPR

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 15:37 WIB
Jakarta - Pedas! Kata-kata yang dilontarkan anggota Komisi III DPR Desmon J Mahes kepada anggota Pansus DPRD Garut. Desmon menyuruh agar anggota DPRD Garut tak mencari pembenaran untuk melengserkan Aceng dengan datang ke Komisi III DPR.

"Ini cuma sebatas justifikasi. Apa yang bapak harapkan, tidak mendapat apa-apa di sini. Karena bapak di sini tidak membawa data apa-apa," jelas Desmon di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Jadi, kata Desmon, kalau DPRD Garut datang ke Komisi III kemudian hanya meminta pendapat tanpa membawa data dan memberi penjelasan, semua hanya akal-akalan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada datanya juga," terang Desmon yang dibenarkan koleganya yang lain di Komisi III.

Wakil Ketua Pansus DPRD Garut Nadiman yang memimpin rombongan pun segera memberi penjelasan. Bahwa mereka datang ingin meminta pendapat hukum.

"Kami ditekan harus membuat pemakzulan Aceng. Jadi ini bukan akal-akalan," jelas Nadiman.

Sedang anggota Komisi III Kurdi Moekri menyampaikan bahwa DPRD Garut sekedar meminta justifikasi untuk melengserkan Aceng.

"Dan itu nggak bisa kita lakukan. Kalau masalah seks dibawah umur itu sudah ada hukumnya," urainya.


(sip/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads