"Tim Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke luar negeri atas mandat konstitusional Rapat Intern 20 November 2012 yang disepakati oleh seluruh fraksi dan seluruh unsur pimpinan Komisi IV tanpa kecuali. Hanya satu fraksi saja, yang tidak mengirimkan anggotanya ke dalam tim," kata Ketua Komisi IV Romahurmuziy dalam rilis yang diterima, Kamis (13/12/2012).
Menurutnya, kunjungan ke luar negeri juga sudah diprogramkan oleh seluruh alat kelengkapan dewan utamanya Baleg dan Komisi untuk setiap penyusunan RUU, tanpa kecuali. Sehingga frekuensi kunjungan kerja luar negeri DPR, diprogramkan setidaknya sebanyak jumlah prolegnas setiap tahunnya yang dilakukan oleh AKD terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kepentingan kunker itu sendiri yang terkait RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan, menurutnya, sangat urgent untuk target swasembada daging sapi.
"Ambisi nasional untuk bisa swasembada daging sapi tidak mungkin berjalan tanpa landasan yang teguh, konsisten, dan rasional, dalam setiap pasal di undang-undang peternakan dan kesehatan hewan, yang saat ini termuat dalam UU 18/2009 tentang Nakeswan," ucap politisi PPP itu.
Masalahnya lanjut Romy, konsistensi dan rasionalitas itu menjadi timpang dengan adanya putusan MK terhadap uji materi atas UU tersebut yang mengakibatkan terganggunya program-program menuju swasembada daging.
"Mengingat ada dua kategori status veteriner di dunia terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), maka panja komisi IV sengaja membagi diri menjadi dua kunjungan kerja, yaitu ke Prancis, sebagai negara dengan status veteriner Bebas PMK, dan China sebagai negara yang Tidak Bebas PMK," tutup Romy.
(bal/rmd)