Nikah Lagi & Telantarkan Istri, Deni Segera Diperiksa Polisi

Nikah Siri Anggota DPRD Tasik

Nikah Lagi & Telantarkan Istri, Deni Segera Diperiksa Polisi

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 15:03 WIB
Deni Ramdani (Adi/detikcom)
Tasikmalaya - Polres Tasikmalaya akan memanggil anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari PAN Deni Ramdani Sagara. Hal ini terkait laporan istri pertamanya, Fitriani Wulan, dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kanit PPA Polres Tasikmalaya Aipda Hamidah mengatakan, laporan Fitriani sudah diterima pihaknya Selasa (11/12) lalu. Sebelum memeriksa Deni, polisi akan fokus dulu pada saksi-saksi.

"Saya akan tetap memanggil Deni Ramdani Sagara dalam waktu dekat. Akan tetapi sebelum pemanggilan itu, saya akan memanggil para saksi mata saat berada di Indihiang pada pukul 23.00 WIB Senin (10/12) tepatnya di rumah Deni," kata Hamidah saat dikonfirmasi, Kamis (13/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamidah belum memastikan kapan jadwal pemanggilan Deni. Saat ini, berkas laporan Fitri masih berada di Reskrim Polres Tasik.

"Dalam waktu singkat, saya tetap melakukan pemanggilan terhadap Deni. Tapi masalah berkas laporan masih berada di Kasat Reskrim dan tinggal menunggu jadwal saja," ungkapnya.

Fitri melaporkan Deni ke polisi atas dugaan KDRT dan penelantaran. Fitri yang saat itu datang bersama anak-anaknya dan orangtuanya ditolak masuk ke rumah Deni di Indihiang pada Senin (11/12) malam dan malah diminta Deni untuk tidur di hotel. Fitri saat ini tengah hamil delapan bulan dan memiliki tiga orang anak hasil hubungannya dengan Deni.

Sang suami, Deni, menikah siri dengan penyanyi dangdut bernama Ajeng sejak tahun 2007. Pernikahan itu baru diketahui Fitri tiga hari lalu. Deni dan Ajeng sudah memiliki satu orang anak.

(mad/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads