KPU Sumut Tetapkan 5 Pasangan Cagub Peserta Pemilukada

KPU Sumut Tetapkan 5 Pasangan Cagub Peserta Pemilukada

Khairul Ikhwan - detikNews
Kamis, 13 Des 2012 14:01 WIB
Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut serta dalam Pemilukada Sumut 2013. Penetapan dilakukan menyusul selesainya proses penelitian terhadap seluruh berkas yang diajukan para calon.
 
Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution menyatakan, tim KPU Sumut telah melakukan penelitian secara menyeluruh terhadap persyaratan pencalonan dan juga persyaratan para calon. Mulai dari dukungan partai, berkas pendidikan hingga kondisi kesehatan.
 
"Para calon memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilukada setelah dilakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual," kata Irham Buana kepada wartawan, Kamis (13/12/2012), di Kantor KPU Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan.
 
Terkait kondisi kesehatan, kata Irham, KPU Sumut telah menerima salinan hasil pemeriksaan kesehatan para calon dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik. Pada pokoknya salinan itu menyatakan para calon sehat baik jasmani maupun rohani dan dapat mengikuti Pemilukada. Untuk seterusnya KPU Sumut akan melaksanakan pengundian untuk menetapkan nomor urut para calon.
 
Kelima pasangan calon yang ditetapkan masing-masing pasangan Effendi MS Simbolon-Djumiran Abdi, Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi, Chairuman Harahap-Fadly Nurzal, kemudian pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, serta pasangan Amri Tambunan-RE Nainggolan.
 
Pemilukada Sumut akan dilaksanakan pada 7 maret 2013 mendatang. Seluruh calon yang ditetapkan ini merupakan calon dari dukungan partai politik. Tidak ada calon perseorangan yang memenuhi syarat untuk ikut Pemilukada Sumut kali ini.

(rul/trw)


Berita Terkait