Nikah Siri 2007, Anggota DPRD Kab Tasik Dipolisikan Istri Pertama

Nikah Siri 2007, Anggota DPRD Kab Tasik Dipolisikan Istri Pertama

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 11:32 WIB
Tasikmalaya - Deni Ramdani (36), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dilaporkan istrinya, Fitriani Wulan (33), ke polisi dan Badan Kehormatan DPRD Tasikmalaya atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. Deni dituding telah menikah siri tanpa izin istri pertama.

Fitriani mengadukan Deni Selasa (11/12/2012) kemarin. Dia yang sedang hamil 8 bulan anak keempat, membawa serta anaknya. Fitriani baru mengetahui baru-baru ini kalau suaminya menikah lagi.

"Deni menikah siri dua kali tahun 2007 dan 2008 dengan penyanyi dangdut berinisial A di kota Tasikmalaya. Saya baru saja mengetahuinya dari salah seorang karyawan saya," kata Fitriani saat ditemui di Polres Kabupaten Tasikmalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitriani yang selama ini tinggal di Yogyakarta Bantul, mengaku tidak tahu kalau Deni sudah menikah lagi. Saat mencoba mengkonfirmasikan pada Deni, politisi PAN itu sulit ditemui.

Bahkan, saat datang ke rumah Deni di Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, Senin (10/12/2012) Fitriani bersama anak, adik, dan ibunya, kaget karena hanya ditemui istri muda Deni. Ia tidak diperkenankan tinggal di rumah dan diminta tidur di hotel.

"Saya langsung datang dari Yogyakarta. Awalnya tidak tahu kalau Deni punya rumah sebesar itu. Katanya, selama ini ia hidup prihatin dan hanya ngontrak," katanya.

Kesal dengan perlakuan itu, Fitriani akhirnya melaporkan Deni ke Kepolisian Resor Tasikmalaya dan Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya. Ia menuding Deni telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atas kebohongan dan pernikahan siri tanpa izin.

"Saya mau ini masalah ini lekas diselesaikan. Bila dibiarkan kasihan nasib anak-anak saya," katanya.

Sementara dalam jumpa pers di Gedung DPRD, Rabu (12/12/2012) kemarin, Deni mengaku sudah tidak menemukan kecocokan dengan Fitriani. Secepatnya ia berjanji bertemu dia untuk menyelesaikan kasus ini. Ia berharap tidak ada pihak lain yang memperkeruh masalah rumah tangganya ini.

"Saya siap menerima sanksi dari DPD dan DPP pusat, karena permasalahan ini bukan masalah partai. Tuduhan yang dilakukan istrinya akibat emosional di saat bertemu di Indihiang pada malam hari," ujarnya saat konferensi pers di jalan Payurutan.

Deni mengatakan, dia mengakui telah menikah siri dengan istri mudanya pada tahun 2008. Pernikahan siri ini juga tidak disampaikan kepada istri pertama, hingga akhirnya baru diketahui sang istri ketika bertemu malam hari sekitar pukul 23.00.

"Fitriani mengetahui pernikahan ini sejak malam, akan tetapi kedatangan itu bersama ketiga anak saya serta ibunya tidak terjadi pengusiran ataupun menelantarkan," bantahnya.



(mad/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads