Sanksi Anggota DPR Pemeras BUMN Dibacakan Besok

Sanksi Anggota DPR Pemeras BUMN Dibacakan Besok

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 10:43 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR telah mensahkan keputusan sanksi etika terhadap empat anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan. Surat keputusan akan dibacakan pada Jumat esok.

"Ini kan kita akan Rapim lagi. Sudah kita tandatangani sebagian, tapi belum semua," ujar Ketua BK, M. Prakoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2012).

Sementara hari ini proses penandatanganan akan dilanjutkan. "Ini kan hari ini rapat paripurna, akan ada banyak yang datang. Makin banyak yang tandatangan, kan makin bagus," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu Prakoso menjelaskan bahwa penandatangan ini hanya sebagai proses administrasi. "Ini hanya masalah administrasi. Bukan masalah prinsipil," katanya.

"Sanksi ini tidak akan dibacakan di rapat paripurna, karena sanksinya ringan. Kalau yang dibacakan di rapat paripurna itu sanksi berat," imbuh Prakoso.

(iqb/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads