"Saya tidak pernah mengelak dari kritik, saya senang dengan kritik tapi dalam kritik harus memberikan solusi. Belajar dari masa lalu, yang lalu kita selalu terburu-buru membuat undang-undang tanpa studi banding dan sebagainya," kata ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf kepada detikcom, Kamis (13/12/2012).
Menurutnya, studi banding bagaimanapun dibutuhkan oleh anggota DPR dalam menyusun rancangan undang-undang. Tetapi tinggal bagaimana transparansi dan urgensi kunker yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota yang memang bagus boleh ikut kunker, kemudian memberikan laporan, kan begitu. Dan kita minta mereka tandatangani selama mereka di sana akan menjalankan semua kegiatan sesuai agenda," lanjut Nurhayati.
Ia menuturkan, kritik juga sesungguhnya tidak tepat jika hanya dilontarkan kepada anggota yang berangkat tetapi juga seleksi yang dilakukan oleh kesekjenan DPR.
"Saya sedih kalau kita membuat aturan tidak mendapat dukungan dari kuasa pengguna anggaran. Yang lain juga harus prihatin, karena kita sepakati aturan UU MD3 yang mengatur mekanisme kunker ini," ucapnya.
(bal/rmd)