"Mereka mudah-mudahan diampuni karena ketidaktahuan itu. Karena selama ini di Indonesia lazimnya bakso itu dibuat dari daging sapi," ucap Wakil Ketua MUI Bidang Fatwa, Ali Mustafa Ya'qub saat dihubungi detikcom, Kamis (13/12/2012).
Ali mengatakan, harga daging sapi yang mahal seharusnya tidak menjadi alasan bagi penjual bakso untuk menggantinya dengan daging babi. Sebab yang menyebabkan daging babi diharamkan adalah faktor kenajisannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya dan Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan mengerebek sebuah kios yang menjual bakso daging babi. Penggerebakan ini dilakukan setelah pengintaian selama tiga minggu. Penangkapan dilakukan kemarin.
Di dalam kios sederhana yang beralamat di Jalan Damai, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu terdapat puluhan kg daging babi. Ditemukan daging babi 50 kg dan daging yang sudah diolah menggunakan tepung 15 kg.
Saat digerebek, terdapat seorang pemilik kios, Eka, dua orang karyawan kios dan dua orang pembeli bakso bernama Bahirun dan Suryono. Kedua pembeli bakso tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa bakso yang mereka beli merupakan campuran daging babi.
(mpr/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini