"Apapun keputusannya, Bupati Aceng harus menerima dan menaatinya," kata Heryawan saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (12/12/2012).
Disinggung soal kemungkinan kerusuhan di Garut, Heryawan berharap hal itu tidak terjadi. Ia pun meminta Aceng maupun para pendukungnya menahan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desakan agar Aceng mundur mencuat setelah pernikahan siri 4 hari dengan Fany Oktora (18) mencuat ke publik. Meski Aceng dan Fany sudah islah, desakan mundur tetap mencuat.
Bahkan pansus DPRD Kabupaten Garut tetap memproses dugaan pelanggaran UU yang dilakukan Aceng terkait nikah sirinya. Heryawan sendiri kini masih menunggu hasil tim investigas Kemendagri untuk mencari fakta-fakta dugaan pelanggaran UU yang dilakukan Aceng.
Hasil investigasi itu nantinya akan diserahkan ke Heryawan dan diteruskan ke pansus DPRD Kabupaten Garut sebagai pertimbangan.
"Saya belum tahu hasil (kerja) tim dari Kemendagri. Sampai hari ini saya juga belum menerima suratnya," jelas Heryawan.
(ors/ndr)











































