20 Polisi Jadi Guru untuk Anak Jalanan di Rumah Belajar Koja

20 Polisi Jadi Guru untuk Anak Jalanan di Rumah Belajar Koja

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 12 Des 2012 19:34 WIB
20 Polisi Jadi Guru untuk Anak Jalanan di Rumah Belajar Koja
Jakarta - Polsek Koja Jakarta Utara menurunkan 20 personelnya untuk menjadi guru di rumah belajar milik Yayasan Jala Samudra Mandiri di Koja, Jakarta Utara. Para polisi akan bertugas mengajar 40 anak jalanan, bajing lompat, dan orang kurang mampu.

Pantauan detikcom di Polsek Koja, Jakarta Utara, Rabu (12/12/2012), Kapolsek Koja Kompol Seli Pudja bersama Corporate Affair JICT Galuh Nurcahyono menandatangani nota kesepahaman pelaksanaan tenaga pengajar dari kepolisian Koja. Nota kesepahaman ini sebagai bentuk corporate responsibility dari JICT.

"Kami telah menyeleksi 120 personel anggota kami di Polsek Koja, dan hanya 20 yang siap terjun sebagai guru," ucap Seli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seli membeberkan kejahatan yang sering terjadi di Koja sering melibatkan anak-anak dan berusia pelajar. Namun karena berbagai masalah sosial yang mereka alami seperti keterbatasan ekonomi, mereka putus sekolah.

"Saya pikir kejahatan di Polsek Koja ini kalau kita pelajari pelakunya rata-rata pelajar dan kebanyakan putus sekolah itu. Makanya kita mengadakan kegiatan ini upaya preventif, ketika hukum tidak menyelesaikan masalah," ujar Seli.

Upaya ini juga sebagai langkah Seli untuk menunjukkan sisi berbeda dari petugas polisi yang ditakuti para murid rumah belajar tersebut. Pendekatan polisi yang bekerja sebagai guru untuk mereka pun adalah hal yang ganjil bagi para murid.

"Kita juga membuka diri berkomunikasi, lagi pula kalau melihat pak gurunya aneh, polisi kan lucu itu. Mereka akan banyak bertanya nanti, kita juga menjelaskan ke mereka mengenai kejahatan umum. Makanya mereka menjadi tahu, pidana atau tidak," ujar Seli.

Seli berharap dari upaya ini terbina hubungan guru dan murid yang baik. Anak-anak yang belajar di rumah belajar itu pun akan malu ketika hendak dipengaruhi atau akan melakukan tindak pidana.

"Jadi mereka nanti kalau ketemu di jalan nanti malu dia (murid), itu yang patroli gurunya. Kita juga memberi motivasi dan semangat. Tentunya mereka akan surprise, yang mereka lihat kita di jalan kita galak dan mereka melihat kita kabur. Sekarang ada di depannya dan bersahabat, pasti lain nanti mereka. Efek itu yang kita harapkan," ujar Seli.

Seli tidak berhenti berharap agar anak-anak jalanan dan bajing lompat yang belajar di rumah belajar tersebut mampu menularkan rasa keinginan belajar dan tidak melanggar hukum kepada rekannya yang lain.

"Kita berharap mereka juga bisa menularkan ke kawan-kawannya, jadi bisa untuk anak-anak di jalanan. Dan menghindari mereka dari tindakan pelaku tindak pidana," ujar Seli.

Seli menambahkan sistem mengajar yang akan dilaksanakan anggotanya tetap berpedoman pada kurikulum yang berlaku. Namun sebagai tambahan, anak-anak akan mendapatkan pengetahuan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Yang utama kurikulumnya, cuman karena gurunya aneh dari polisi, kan membawa pesan moral. Kita juga akan memberikan pandangan sedikit pengetahuan hukum. Jadi mereka melek hukum," tutup Seli.

Yayasan Jala Samudra Mandiri yang diketuai oleh Muhammad Hanif memiliki 6 rumah belajar di Koja. Setiap rumah belajar memiliki peserta sebanyak 40 orang terdiri dari anak-anak jalanan, bajing lompat, dan orang tidak mampu. Setiap tahunnya, para peserta didik akan dipersiapkan untuk ujian kesetaraan.

(vid/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini