"Yang dimintai keterangan dalam penyelidikan Hambalang yaitu Kurniawan Purwo, Kepala Divisi Kontruksi 5 Adhi Karya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (12/12/2012).
Pemeriksaan ini dilakukan guna menelusuri pihak-pihak mana saja yang ikut terlibat dalam proyek Hambalang ini mulai dari proses penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan memastikan bahwa Kurniawan tidak diperiksa terkait tersangka Andi Mallarangeng. Ada tersangka lain? "Penyeledikan, tidak terkait dengan tersangka," jawab Johan singkat.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Dedi Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan mantan Kemenpora Andi Mallarangeng. Bahkan untuk Andi KPK telah mencekal ke luar negeri pada (6/12) lalu.
Dalam pengusutan proyek Hambalang ini KPK telah memeriksa sejumlah petinggi di PT Adhi Karya baik di tingkat penyelidikan maupun di penyidikan, antara lain Manager Estimating Yuli Nurwanto, Manager Marketing Ida Bagus W, Direktur Operasional Teuku Bagus dan Kepala Divisi Konstruksi Muhammad Arif Taufiqurrahman. Khusus nama terakhir bahkan KPK sudah mengeluarkan surat cekal agar tidak berpergian ke luar negeri.
Adapun pada kasus Hambalang, PT Adhi Karya merupakan perusahaan pemenang tender proyek Hambalang. Proyek dengan total nilai Rp 2,5 triliun itu dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara Adhi Karya dan Wijaya Karya. Dalam pengerjaannya, proyek tersebut disubkontrakkan ke sejumlah perusahaan lain, diantaranya PT Metaphora Solusi Global dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri.
(ndr/ndr)











































