Desakan itu disampaikan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, Rabu (12/12/2012). Ketua Umum DPP SBSI 1992 Sunarti menyatakan menyesalkan bentrok antara aparat Polri dengan buruh yang berdemonstrasi menuntut kenaikan UMP Sumut Tahun 2013 Rp 2,2 juta di Deli Serdang, Sumut Selasa (11/12/2012) sore.
"Demonstrasi buruh tidak perlu terjadi andai Plt Gubernur Sumut, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam penetapan UMP, membuka ruang dialog dan memahami tuntutan kenaikan upah," tukas Sunarti dalam keterangan persnya yang diterima detikcom Rabu sore.
Β
Disebutkannya, revisi UMP yang telah ditetapkan merupakan sesuatu yang mesti dilakukan Plt Gubernur Gatot Pujo Nugroho, bukan malah menutup diri dan ngotot atas apa yang telah ditetapkan. Sikap seperti itulah yang menyulut emosi buruh hingga terjadinya bentrok antara massa buruh dengan aparat Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara 14 buruh saat ini ditahan di Mapolda Sumatera Utara, Jl. Medan - Tanjung Morawa. Masing-masing Indra Saleh, Frans Saputra, Bagus Setiawan, Fauzi, Rendi Wibowo, Mahmudin, Fahmi Fahrozi, Suhendri, Budianto, Samuel, Rudi Kurniawan Ginting, Yaldi Rio, Sri Handoko dan Eko Suprayogo.
"SBSI 1992 mendesak Kapolri untuk membebaskan buruh yang ditahan di Polda Sumut. Hal ini bukan kriminal murni yang direncanakan buruh, tetapi akibat sikap arogan Plt Gubernur Sumut. Buruh adalah korban dari kebijakan Plt Gubernur Sumut," tukas Sunarti.
(rul/trw)










































