Menurut Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Supriyadi, pelaku berjumlah dua orang. Pelaku bernama Prima Ramadan (19) dan Afif Muhammad Nanang (19). Keduanya beralamat di Jalan Utan Jati Rt 02/11 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
"Dua-duanya sudah diamankan di Polsek Kembangan," kata Supriyadi saat dihubungi detikcom, Rabu (12/12/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berhasil langsung diamankan setelah korban berteriak minta tolong," ujarnya.
Supriyadi menambahkan barang bukti yang diamankan ialah 1 buah HP dan 1 sepeda motor Yamaha Vega R nopol B 6016 CEJ. Keduanya terjerat pasal 365 KUHP UU tentang pencurian.
(spt/rmd)










































