"Sistem online Februari tahun depan sudah terpasang di tingkat kecamatan. Kita harapkan Juni sudah sampai ke kantor RW, bisa terpasang," kata Ahok usai membuka 'Sosialisasi Perda No 14/ 2011 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu' di Balai Kota, Rabu (12/12/2012).
Perda Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu dimaksudkan agar penetapan RAPBD benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Namun, Ahok belum menentukan kapan Perda itu akan diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menyatakan perlunya musyawarah dari masyarakat demi pemanfaatan anggaran APBD yang optimal. Agar pemanfaatan APBD lebih transparan, maka akan dipasang poster-poster informasi APBD di tiap RT/RW.
"Harusnya penganggaran berasal dari musyawarah warga. Warga betul-betul diundang maunya apa gitu lho. Penguatan di tingat kelurahan harus dilakukan. Termasuk evaluasinya, seberapa jauh mereka memenuhi permintaan masyarakat," tutup Ahok.
(rmd/rmd)










































