Para buruh yang berasal dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) itu membubarkan diri setelah berdialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut. Hasil pertemuan itu, mereka setuju untuk menunggu pertemuan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dengan 33 bupati dan walikota membahas upah sektoral.
"Pertemuan Plt Gubernur dengan para bupati dan walikota akan dilakukan besok, kita menunggu hasil pertemuan itu," ujar salah seorang orator di hadapan massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiring dengan bubarnya para demonstran, maka lalu lintas di depan Kantor Gubernur, Jl. Diponegoro, Medan, kembali lancar. Sebelumnya polisi terpaksa menutup sebagian ruas Jl. Diponegoro, Jl. Cut Mutia, Jl Kartini dan mengalihkan arus lalu-lintas di sebagian ruas jalan Jl. Imam Bonjol.
Massa buruh ini berdemo untuk menyatakan dukungan terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 sebesar Rp 1.375.000 yang ditetapkan Plt Gubernur Sumut pada 30 November lalu dan meminta ditindaklanjuti dengan menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota.
(rul/try)











































