Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata menyatakan pihaknya masih mendampingi para buruh tersebut. Karena statusnya masih diperiksa dan bukan tersangka, mereka akan meminta polisi melepaskan para buruh.
"Kita akan mendesak Polda Sumut untuk melepaskan para buruh itu," kata Surya kepada wartawan di kantor LBH Medan, Jl. Hindu, Medan, Rabu (12/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentrokan itu terjadi kompleks PT Kedaung di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/12/2012) sekitar pukul 15.00 WIB. Bermula ketika buruh melakukan sweeping di perusahaan itu mengajak buruh ikut demo menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2013 sebesar Rp 2,2 juta.
Belakangan massa terlibat bentrok dengan satpam perusahaan, dan kemudian berhadapan dengan polisi. Enam buruh terluka dan dibawa ke rumah sakit, sementara belasan buruh lainnya diamankan ke Polres Deli Serdang.
(rul/try)











































