14 Buruh yang Terlibat Bentrokan Ditahan di Polda Sumut

14 Buruh yang Terlibat Bentrokan Ditahan di Polda Sumut

- detikNews
Rabu, 12 Des 2012 12:25 WIB
Medan - Setelah sempat diperiksa di Kepolisian Resor (Polres) Deli Serdang, penahananan 14 buruh yang terlibat bentrok dengan polisi dipindah ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut). Status mereka masih diperiksa, bukan sebagai tersangka.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata menyatakan pihaknya masih mendampingi para buruh tersebut. Karena statusnya masih diperiksa dan bukan tersangka, mereka akan meminta polisi melepaskan para buruh.

"Kita akan mendesak Polda Sumut untuk melepaskan para buruh itu," kata Surya kepada wartawan di kantor LBH Medan, Jl. Hindu, Medan, Rabu (12/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus yang melibatkan para buruh, yakni bentrokan di kantor perusahaan PT Kedaung, Surya menyatakan para buruh tersebut terkena ekses dari aksi demo. Aksi anarkis juga tidak didukung oleh LBH Medan, tetapi para buruh ini posisinya menjadi korban ekses.

Bentrokan itu terjadi kompleks PT Kedaung di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/12/2012) sekitar pukul 15.00 WIB. Bermula ketika buruh melakukan sweeping di perusahaan itu mengajak buruh ikut demo menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2013 sebesar Rp 2,2 juta.

Belakangan massa terlibat bentrok dengan satpam perusahaan, dan kemudian berhadapan dengan polisi. Enam buruh terluka dan dibawa ke rumah sakit, sementara belasan buruh lainnya diamankan ke Polres Deli Serdang.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads