Rifky Faizal Septiadi (19) alias Dedek, tinggal di Jl. Wahyu Temurun I No.14 Tlogosari Kulon Pedurungan Semarang. Pelaku pembunuhan desainer top Semarang, Ahmad Rio Suharsa ini dikenal sebagai seseorang yang ceria.
"Sejak kecil main sama anak saya. Dedek anak yang baik, sayang banget sama orangtuanya terutama bapak," kata salah seorang tetangga yang menolak disebutkan namanya, ketika ditemui di sekitar rumah korban, Selasa (11/12/2012).
"Saya masih belum menyangka orang sebaik Dedek melakukan pembunuhan," imbuh wanita itu.
Rifky atau Dedek adalah anak kedua dari dua bersaudara. Ia merupakan mahasiswa Hukum Universitas Semarang dan bekerja di Event Organizer (EO) di sebuah radio ternama. Ibu dedek adalah seorang PNS perawat di RS sementara ayahnya pekerja swasta.
"Dia ikut tim EO bagian ngurus adminitrasi sejak lama," tandas tetangga Rifky iru.
Sementara itu terkait hubungan Rifky dengan korban, wanita yang sering menjadi tempat curhat keluarga korban itu membenarkan jika Rifky dan Rio memang ada hubungan darah.
"Mas Rio saya tahu, masih ada hubungan keluarga dengan Dedek, tapi jauh. Dengernya satu kampung. Tiap lebaran mereka pulang ke Kuningan. Dede pernah cerita tentang Rio, tapi cuma soal berasal dari satu kampung," tandasnya.
Wanita berusia sekitar 50 tahunan itu juga membantah pemberitaan yang menyebutkan Rifky dibiayai kuliah oleh korban karena pekerjaan orangtua dan pelaku sudah cukup mapan.
"Kabar yang menyebutkan dia dibiayai kuliah oleh mas Rio itu salah, soalnya orangtuanya yang mengurus, dia sendiri kerja, dia itu tipe minimal minta uang ke orangtua,"ujarnya.
Saat bertemu ibu Rifky, wanita yang ramah ini sempat mendengarkan keluhannya. "Kemarin pas menyapu di depan rumah dia (ibu Rifky) bilang 'Saya enggak nyangka anak saya dikantor polisi, saya enggak tahu pergaulan anak saya'," tuturnya.
Dari pantauan detikcom, rumah Rifky terlihat sepi, hanya ada satu motor terparkir di depan rumah. Setiap kali ada orang yang datang ke rumah tersebut, langsung masuk dan pintu segera ditutup, termasuk saat pacar Rifky dan kakaknya tiba dirumahnya.
Sebelumnya, Pembunuhan Rio terjadi di rumah kontrakan korban, Jl Nangka 2 RT 03 RW II, Lamper Kidul, Semarang, Jumat (8/12/2012) malam. Mayatnya ditemukan dalam kondisi tertelungkup bersimbah darah. Pada jenazah korban ditemukan 22 luka tusukan di bagian punggung, 9 di dada, 7 di leher kanan dan 8 di leher kiri.
Kapolsek Semarang Selatan AKB Bayu Suseno mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku terlibat dalam pembunuhan Rio. Karena itu, mereka dijerat dengan pasal Pasal 338, 339, 363, dan 365 KUHP.
"Ancaman maksimal hukuman mati," jelas Bayu ketika ditemui di Mapolsek Semarang Selatan, Jalan Lamper Tengah, Semarang, Selasa (11/12/2012).
Kedua pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolsek Semarang Selatan dan masih terus diperiksa. Sebelumnya, mereka ditahan di Mapolrestabes Semarang usai ditangkap di Bali, Senin (10/11/2012).
(/)











































