4 Jam Bertemu, Bupati Aceng Klaim Sudah Berdamai dengan Asep

4 Jam Bertemu, Bupati Aceng Klaim Sudah Berdamai dengan Asep

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 11 Des 2012 15:36 WIB
4 Jam Bertemu, Bupati Aceng Klaim Sudah Berdamai dengan Asep
Bandung - Bupati Garut Aceng Fikri mengklaim berdamai dengan pihak Asep Rahmat Kurnia Jaya, terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polda Jabar. Butuh waktu empat jam kedua belah pihak untuk bersepakat islah.

Proses damai pada Senin (10/12/2012) malam itu dihadiri pihak pelapor yakni Asep Rahmat Kurnia Jaya, serta terlapor yaitu Aceng Fikri dan Asep Hermawan alias Chep Maher. Pertemuan tersebut turut hadir juga saksi masing-masing Mahmud dan Isur.

"Selesai pemeriksaan dari Polda Jabar, tadi malam (Senin) sudah ada titik temu dengan hasil perdamaian. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Surat perdamaian sudah ditandatangani oleh kedua pihak," jelas Aceng saat ditemui wartawan di RS Kebon Jati, Jalan Kebon Jati, Kota Bandung, Selasa (11/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aceng, terlepas adanya perbedaan pendapat saat konfrontir yang dilakukan Polda terhadap pelapor, terlapor, serta saksi, bukan suatu persoalan. "Sekarang sudah clear," papar Aceng yang tampil memakai kaus pendek hijau berkerah.

Menurut orang nomor satu di Pemkab Garut ini, perdamaian merupakan posisi penyelesaian paling tinggi. "Masa yang berseteru ini sudah berdamai tapi terus diperkarakan," ucap Aceng yang terbaring di atas bangsal RS Kebon Jati ruangan Melati.

Ujang Sujai, pengacara Aceng, menyebutkan pertemuan islah itu berlangsung di Hotel Bumi Parahyangan Bandung. "Pertemuannya empat jam, mulai jam delapan malam hingga sebelas malam," kata Ujang ditemui di tempat sama.

"Malam tercapai kesepakatan. Asep bersedia menandatangani perjanjian perdamaian untuk islah. Ini berlaku sebagai kekuatan hukum yang mengikat kedua belah pihak," tutup Ujang.

(ern/ndr)


Berita Terkait