Setelah itu, mereka membakar poster bergambar Anas dan Nazaruddin di depan kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Anyong, koordinator aksi, menyatakan Anas diduga terlibat dalam korupsi Hambalang. Karena itu keduanya harus ditangkap dan diadili.
"Segera usut tuntas perusahaan di bawah Adhi Karya yang disinyalir menjadi makelar proyek. Juga segera usut tuntas mobil mewah Alphard dan Harrier milik Anas yang sudah dikembalikan ke PT Adhi Karya," kata Anyong.
Anyong menilai, perilaku beberapa elite PD yang bermental korupsi secara langsung menenggelamkan Instruksi Presiden Nomor 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
"Di dalam pelaksanaan menegakkan pemberantasan KKN dan slogan besar PD dengan mengatakan tidak ada korupsi ternyata hanyalah isapan jempol belaka," ucap Anyong.
Aksi bakar-bakaran berlangsung sekitar 3 menit. Polisi dari Polsek Setiabudi langsung memadamkan api. Sekitar 20 polisi berjaga-jaga. Aksi juga sempat memacetkan jalan karena sebagian jalan di jalur lambat dipakai oleh pendemo.
(nwy/nrl)











































