"Tim sudah turun, dan memang sejak awal ada indikasi pelanggaran hukum itu dan juga ketidakpantasan dan kepatutan yang dilakukan kepala daerah yang mesti dilakukan," ujar Mendagri Gamawan Fauzi.
Hal itu disampaikan Gamawan di sela-sela menghadiri puncak peringatan Hari AIDS Sedunia di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (11/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Kemendagri, imbuh dia, sedang berjalan memeriksa kasus Aceng. Kemendagri menunggu proses dari DPRD Garut, apa yang dilakukan terhadap Aceng.
"Kita masih menunggu dari DPRD. Saya sudah koordinasi 2 kali dengan gubernur dan gubernur sudah lapor. Saya menunggu DPRD," jelasnya.
Dalam pekan ini, imbuhnya, Tim Kemendagri akan mengirimkan surat ke gubernur atas hasil investigasi. Gubernur Jabar nanti akan meneruskan surat itu ke DPRD Garut.
(nwk/nrl)











































