"Tunggu saja perkembangannya, sudah ada di lembaga presiden. Semua tentunya melalui penyusunan yang komprehensif. Intinya harus kita dukung semua. Karena pemberantasan korupsi ini harus sinergi," kata Timur di sela-sela pelantikan Kepala BNN Anang Iskandar di BNN, Cawang, Jaktim, Selasa (11/12/2012).
Timur juga menjelaskan, PP itu bukan bermaksud mengatur bagaimana alih status penyidik instansi lain ke KPK. Tapi mengatur bagaimana masa tugas penyidik di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timur juga menegaskan, semua pihak ikut terlibat dalam pembahasan proses PP ini. Tapi Timur tidak merinci apakah KPK ikut dilibatkan.
"Saya kira semua dilibatkan," tegasnya.
(edo/ndr)










































