Kapolri: PP Penyidik KPK Disusun dengan Komprehensif, Harus Didukung

Kapolri: PP Penyidik KPK Disusun dengan Komprehensif, Harus Didukung

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 11 Des 2012 12:50 WIB
Kapolri: PP Penyidik KPK Disusun dengan Komprehensif, Harus Didukung
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo meminta agar semua pihak mendukung PP 63 tentang penyidik KPK. PP itu direvisi dengan tujuan agar memudahkan KPK dalam pengelolaan sumber daya manusia dalam hal ini penyidik.

"Tunggu saja perkembangannya, sudah ada di lembaga presiden. Semua tentunya melalui penyusunan yang komprehensif. Intinya harus kita dukung semua. Karena pemberantasan korupsi ini harus sinergi," kata Timur di sela-sela pelantikan Kepala BNN Anang Iskandar di BNN, Cawang, Jaktim, Selasa (11/12/2012).

Timur juga menjelaskan, PP itu bukan bermaksud mengatur bagaimana alih status penyidik instansi lain ke KPK. Tapi mengatur bagaimana masa tugas penyidik di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira bukan alih status yang dibahas tapi masa tugas yang ada di KPK," jelasnya.

Timur juga menegaskan, semua pihak ikut terlibat dalam pembahasan proses PP ini. Tapi Timur tidak merinci apakah KPK ikut dilibatkan.

"Saya kira semua dilibatkan," tegasnya.

(edo/ndr)


Berita Terkait