Keterangan Ahmad Yamani dinilai anggota majelis MKH berbeda dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya. Untuk itu majelis menyarankan agar dilakukan konfrontasi antara Yamani dengan Dwi Tomo (Panitera Pengganti dalam sidang PK Hengky Gunawan), Muhammad Halim (Operator sidang PK Hengky Gunawan) dan Soeroso Ono (Panitera MA).
Menanggapi hal itu, Ahmad Yamani tidak mau dikonfrontir. "Saya rasa itu tidak perlu karena keterangan saya insya Allah adalah yang benar. Tetapi semuanya tergantung pada majelis saja," tutur Yamani saat sidang MKH di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (8/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Majelis beranggapan tidak perlu dilakukan konfrontasi karena keterangan yang bersangkutan maupun keterangan saksi sudah cukup," kata Ketua Majelis Paulus Effendi.
Sidang pun di skors dalam waktu 1 jam. Paulus mengatakan bahwa vonis hakim agung Ahmad Yamani akan ditetapkan hari ini. Sidang diskors karena majelis MKH harus bermusyawarah memutus apakah Yamani melakukan pelanggaran atau tidak.
(rvk/lh)











































