271 Anggota DPR Bolos Paripurna Perpanjangan Timwas Century

271 Anggota DPR Bolos Paripurna Perpanjangan Timwas Century

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 11 Des 2012 11:16 WIB
271 Anggota DPR Bolos Paripurna Perpanjangan Timwas Century
Jakarta - Hari ini DPR RI melaksanakan rapat paripurna ke 11, masa persidangan II tahun persidangan 2012-2013. Dalam rapat paripurna yang mengagendakan penentuan perpanjangan masa kerja Timwas Century ini sebanyak 271 anggota DPR tak hadir.

Pantauan detikcom, di rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2012), pukul 10.40 WIB, ada 289 anggota dewan yang sudah nampak hadir. Jumlah anggota DPR yang hadir tak berubah sampai rapat dimulai pada pukul 10.50 WIB.

Absensi peserta rapat menggunakan tanda tangan manual dan fingerprint. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Berikut adalah rincian anggota DPR yang hadir: FPD 77 anggota dari total 148 kursi, Fraksi Golkar 63 anggota dari total 106 kursi, FPDIP 49 anggota dari total 94 kursi, FPKS 34 anggota dari total 57 kursi, FPAN 21 anggota dari total 38 kursi, FPPP 11 anggota dari total 28 kursi, FPKB 7 anggota, Fraksi Partai Gerindra 17 anggota dari total 26 kursi, dan Fraksi Partai Hanura 10 anggota dari total 17 kursi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah agenda rapat paripurna DPR kali ini :

1. Pembicaraan tigkat III pengambilan keputusan terhadap RUU tentang lembaga keuangan mikro.
2. Laporan Komisi VI mengenai hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota KPPU masa abatan 2011-2016 dilanjutkan pengambilan kepuusan.
3. Laporan tim pemnatau pelaksanaan UU No 21 Tahun 2011 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua mengenai hasil pelksanaan tugas tim tahun 2012.
4. Laporan Timwas Century mengenai hasil pelaksaaanaan tugas tahun 2012.
5. Pengesahan pembentukan pansus:

A. Pansus RUU tentang tabungan perumahan rakyat.
B. Pansus RUU tentang kepalangmerahan.

(van/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini